Jakarta – Pemerintah dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menumpas habis segala bentuk premanisme yang terbukti mengganggu aktivitas bisnis dan investasi di Indonesia. Praktik-praktik premanisme dinilai telah menciptakan ketakutan di kalangan pelaku usaha dan investor, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. Langkah-langkah tegas akan diambil untuk memberantas fenomena yang meresahkan ini.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa perhatian serius pemerintah terhadap masalah premanisme didasarkan pada dampaknya yang nyata terhadap dunia usaha. Premanisme, dalam berbagai modusnya seperti pemalakan, intimidasi, dan pungutan liar, telah menambah beban dan biaya operasional bagi pelaku bisnis, mulai dari pedagang kecil hingga investor besar.

“Masalah premanisme akhir-akhir ini menjadi persoalan di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah berjanji akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang merugikan dan meresahkan masyarakat,” ujar Hasan Nasbi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (17/5).

Menurut Hasan Nasbi, jika premanisme dibiarkan berlarut-larut, akan muncul ketakutan di kalangan calon investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Begitu pula dengan masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha, mereka akan merasa enggan karena adanya ancaman dan biaya tambahan yang tidak semestinya.

“Jadi investor takut masuk ke kita. Orang-orang ingin berusaha itu takut untuk berusaha di kita karena ada biaya-biaya tambahan dan beban-beban tambahan akibat aksi dan ulah premanisme. Jadi yang mengganggu itu adalah premanismenya,” jelasnya.

Hasan Nasbi menekankan bahwa upaya pemberantasan ini tidak menyasar organisasi kemasyarakatan (ormas) secara umum, melainkan pada praktik premanisme yang dilakukan oleh individu maupun kelompok, termasuk yang kerap berlindung di balik nama ormas tertentu. Ia menegaskan bahwa banyak ormas yang justru berkontribusi positif bagi masyarakat, sehingga pemerintah tidak akan memukul rata dalam penindakan.

“Kalau bicara ormas, ormas itu banyak. NU (Nahdlatul Ulama) ormas, Muhammadiyah ormas, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) ormas. Kita nggak akan melihat ini pukul rata,” terang Hasan. “Yang ingin diatasi dan dihilangkan oleh pemerintah adalah aksi premanisme. Tindakan premanisme. Mau dia individual, mau dia berorganisasi, itu yang ingin nanti dihilangkan oleh pemerintah.”

Untuk mewujudkan pemberantasan premanisme ini, pemerintah saat ini tengah membentuk tim khusus. Tim ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, kemungkinan besar di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dengan melibatkan unsur kepolisian, kementerian dalam negeri, serta kementerian terkait investasi dan hukum.

Proses pembentukan tim khusus dan pelaksanaan operasinya, menurut Hasan Nasbi, memang memerlukan waktu dan perencanaan matang. Ini bukanlah sesuatu yang direncanakan hari ini dan langsung terjadi besok. Namun, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara berkelanjutan.

Selain penindakan hukum terhadap para pelaku premanisme, pemerintah juga berencana untuk melakukan pendekatan yang lebih komprehensif. Hasan Nasbi menyebutkan bahwa individu-individu yang selama ini terlibat dalam praktik premanisme adalah anak-anak bangsa yang perlu dicarikan jalan keluar dan dibina.

“Bagaimanapun juga, mereka kan juga anak-anak bangsa Indonesia yang perlu dicarikan jalan keluar. Dibina, diarahkan untuk kerja-kerja lebih produktif,” imbuhnya. Ia berharap, dengan memberantas praktik premanisme dan membuka lebih banyak lapangan kerja, individu-individu yang tadinya terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut dapat tertarik atau diarahkan untuk bekerja secara resmi dan produktif.

Upaya menghilangkan praktik premanisme ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan. Dengan hilangnya hambatan-hambatan dalam berusaha akibat premanisme, diharapkan minat investor dan pelaku bisnis untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha di Indonesia semakin meningkat. Hal ini pada gilirannya akan membuka lebih banyak lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku ekonomi demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.